Bhabinktm Polsek Tenga Bripka Fian Lamonge, Awasi Pembagian Rastra Di Tiap Jaga Desa Radey
HUMAS POLSEK TENGA.-
Personil Bhabinkamtibmas Polsek Tenga Bripka Alfian Lamonge melakukan pengamanan jalannya penyaluran bantuan sosial (bansos) rastra di Desa Radey Kec Tenga Kabupaten Minahasa Selatan ,Selasa (12/3/2019)
Penyaluran bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial RI ini, berlangsung di Balai Desa Radey Kecamatan Tenga. yang menerima bansos adalah keluarga yang berhak menerima dan tidak di pungut biaya alias gratis. Masing-masing Keluarga menerima untuk bulan Januari dan Februari 2019 ucap Sekretaris Desa Radey Allan Palar.
Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu mengatakan, pengamanan oleh pihak kepolisian ini sesuai MOU antara Kementerian Sosial dengan Polri. Yakni Nomor: B/6/I/2019, tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Pelaksanaan Bansos.
“Tujuannya untuk menghindari terjadinya penyimpangan. Dengan adanya pengawalan dan pengamanan, bansos benar-benar tersalurkan kepada warga yang berhak menerima,” pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar