Bhabinktm Polsek Tenga Bripka Fian Lamonge, Awasi Pembagian Rastra Di Tiap Jaga Desa Radey



HUMAS POLSEK TENGA.-
Personil Bhabinkamtibmas  Polsek Tenga Bripka Alfian Lamonge melakukan pengamanan jalannya penyaluran bantuan sosial (bansos) rastra di Desa Radey Kec Tenga Kabupaten Minahasa Selatan ,Selasa (12/3/2019)

Penyaluran bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial RI ini, berlangsung di Balai Desa Radey Kecamatan Tenga. yang menerima bansos adalah  keluarga yang berhak menerima dan tidak di pungut biaya alias gratis. Masing-masing  Keluarga menerima untuk bulan Januari dan Februari 2019 ucap Sekretaris Desa Radey Allan Palar.

Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu mengatakan, pengamanan oleh pihak kepolisian ini sesuai MOU antara Kementerian Sosial dengan Polri. Yakni Nomor: B/6/I/2019, tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Pelaksanaan Bansos.

“Tujuannya untuk menghindari terjadinya penyimpangan. Dengan adanya pengawalan dan pengamanan, bansos benar-benar tersalurkan kepada warga yang berhak menerima,” pungkas Kapolsek.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kolaborasi Tim Paniki Polresta Manado, Polres Minsel, Polsek Tenga dan Sinonsayang, Gagalkan penggelapan Mobil

Keponakan Pukul Paman di desa Tawaang timur, berdamai di Polsek Tenga

Petugas Polri PAM TPS & Penyelenggara Pemilu Kec Tenga Gelar Apel Konsolidasi Kesiapan Pemilu 2019