Cegah Penyelewengan, Bhabinkamtibmas Polsek Tenga Awasi Penyaluran Rastra Di Desa Pakuure Tiananian
Humas Polsek Tenga– Untuk mencegah adanya penyelewengan penyaluran beras rastra Bhabinkamtibmas Polsek Tenga Polres Minsel Aipda Herry Torar pagi tadi Sabtu (09/03/2019), mengawasi dan memonitor kegiatan warga Desa Pakuure Tiananian menerima bantuan beras sejahtera (Rastra) yang bertempat di rumah Hukum Tua Desa Tinanian Fenly Lumintang.
Pada kesempatan tersebut Desa Pakuure Tiananian Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan menerima bantuan beras sejahtera, yang diterima dari pemerintah dan akan dibagikan kepada warga masyarakat Desa Pakuure Tiananian yang berhak menerimanya.
Kegiatan pengawasan beras yang didistribusikan oleh Bulog tersebut diharapkan dapat dilaksanakan dengan aman dan disalurkan tepat sasaran, jangan sampai disalahgunakan karena selain merugikan warga berpenghasilan rendah juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Menurut keterangan dari Hukum Tua Desa Pakuure Tiananian Fenly Lumintang bahwa pembagian beras sejahtera sudah sesuai dengan data dari Dinas Sosial Kabupaten Minsel yaitu sebanyak 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masing-masing KPM mendapat satu sak beras seberat 10 Kg,” ujar Aipda Herry Torar.
Kapolsek Tenga Polres Minahasa Selatan Iptu Ronald Mawuntu mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas wajib setiap saat berada di wilayah Desa Binaannya untuk mengawasi kegiatan warga dan wajib tahu permasalahan yang terjadi dan mencarikan solusi.
“Kita turunkan Bhabinkamtibmas, kita awasi bersama untuk hindari penyelewengan yang bisa saja terjadi dalam pendistribusian beras ini,” pungkas Iptu Ronald Mawuntu.
Komentar
Posting Komentar