Di Saksikan Hukum Tua & BPD, Polsek Tenga Awasi Pembagian Bansos Rastra Desa Pakuure Kinamang.
HUMAS POLSEK TENGA .
Personil Bhabinkamtibmas Polsek Tenga Aipda Herry Adrian Torar, melakukan pengamanan dan pengawasan jalannya penyaluran bantuan sosial (bansos) rastra di Desa Binaannya Pakuure Kinamang Kec Tenga Kabupaten Minahasa Selatan ,Selasa (12/3/2019)
Penyaluran bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial RI ini, berlangsung di Kediaman Hukum Tua bpk Marthen Pangaila . dan yang menerima bansos Beras Pra Sejahtera (RASTRA) Adalah Keluarga yang berhak menerima dan tidak di pungut biaya alias gratis. Masing-masing Keluarga menerima untuk bulan Januari dan Februari 2019 ucap Hukum tua Desa Pakuure Kinamang yang di serahkan secara simbolis oleh hukum tua kepada keluarga penerima manfaat di saksikan oleh Ketua BPD Bapak Tommy Karisoh dan seluruh perangkat desa.
Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu mengatakan, pengamanan oleh pihak kepolisian ini sesuai MOU antara Kementerian Sosial dengan Polri. Yakni Nomor: B/6/I/2019, tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Pelaksanaan Bansos.
“Tujuannya untuk menghindari terjadinya penyimpangan. Dengan adanya pengawalan dan pengamanan, bansos benar-benar tersalurkan kepada warga yang berhak menerima,” pungkas Kapolsek.
Personil Bhabinkamtibmas Polsek Tenga Aipda Herry Adrian Torar, melakukan pengamanan dan pengawasan jalannya penyaluran bantuan sosial (bansos) rastra di Desa Binaannya Pakuure Kinamang Kec Tenga Kabupaten Minahasa Selatan ,Selasa (12/3/2019)
Penyaluran bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial RI ini, berlangsung di Kediaman Hukum Tua bpk Marthen Pangaila . dan yang menerima bansos Beras Pra Sejahtera (RASTRA) Adalah Keluarga yang berhak menerima dan tidak di pungut biaya alias gratis. Masing-masing Keluarga menerima untuk bulan Januari dan Februari 2019 ucap Hukum tua Desa Pakuure Kinamang yang di serahkan secara simbolis oleh hukum tua kepada keluarga penerima manfaat di saksikan oleh Ketua BPD Bapak Tommy Karisoh dan seluruh perangkat desa.
Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu mengatakan, pengamanan oleh pihak kepolisian ini sesuai MOU antara Kementerian Sosial dengan Polri. Yakni Nomor: B/6/I/2019, tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Pelaksanaan Bansos.
“Tujuannya untuk menghindari terjadinya penyimpangan. Dengan adanya pengawalan dan pengamanan, bansos benar-benar tersalurkan kepada warga yang berhak menerima,” pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar