Polsek Tenga Amankan Penyaluran "RASTRA" di Desa Sapa Timur


Humas Polsek Tenga.
Untuk menghindari terjadinya penyelewengan pendistribusian beras sejahtera (Rastra)  kepada masyarakat pra sejahtera atau masyarakat yang tidak mampu dan yang berhak menerimanya, maka polsek Tenga menurunkan  Personil Bhabinkamtibmas Polsek Tenga Aipda Herry Torar dan Aipda Ravie Muntuan terjun langsung mengawasi serta memantau pembagian beras sejahtera (Rastra), pada Senin (11/03/2019). Hal ini guna mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan terjadi di lokasi penyaluran di Kantor Desa Sapa Timur .
Dalam penyaluran rastra di desa sapa timur di di laksanakan oleh perangkat desa di pimpin pejabat Hukum Tua Desa Sapa Timur Bpk Ronny Lengkey

“Beras Sejahtera (Rastra)  merupakan program dari Pemerintah yang diberikan kepada warga masyarakat kategori miskin dengan kriteria tertentu, Rastra dikelola oleh Bulog bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini aparat Kecamatan dan Desa, pendistribusian Beras Sejahtera (Rastra) dilakukan oleh perangkat desa dan selama proses penyaluran, Bhabinkamtibmas Polsek Tenga selalu melakukan pantauan serta pengawasan”. Ucap Hukum Tua Ronny Lengkey.

“Fungsi Kepolisian dalam hal ini yaitu melaksanakan dan melakukan monitoring serta pengawasan terhadap pendistribusian beras sejahtera (Rastra)  tersebut, kehadiran Bhabinkamtibmas sangat penting, mengingat selama ini berkembang cerita tentang penyelewengan beras rastra yang dulunya bernama raskin yang tidak disalurkan kepada warga masyarakat yang berhak. Misalnya ada cerita beras malah dijual kepada tengkulak, dan sebagainya dengan berbagai alasan”. Terang Bhabinkamtibmas Aipda Herry Torar.


Lebih lanjut Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu mengatakan agar Bhabinkamtibmas  Polsek Tenga untuk betul betul melaksanakan pengawalan dan pengawasan terhadap pendistribusian beras sejahtera ini, dan kami mengharapkan warga masyarakat yang mendengar atau mengetahui adanya kecurangan dalam pendistribusian agar melaporkan baik kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Tenga”. Ucap Kapolsek.

“Beras sejahtera atau Rastra itu sendiri diperuntukkan bagi masyarakat pra sejahtera atau warga masyarakat yang kurang mampu dan bertujuan agar penyaluran beras sejahtera ini bisa tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang mungkin timbul pada saat pembagian beras rastra kepada warga yang berhak. Sehingga pengawalan dan pemantauan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas secara berkesinambungan dapat terlaksana dengan baik.” Tambah Tambah Bhabinkamtibmas Aipda Ravie Muntuan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kolaborasi Tim Paniki Polresta Manado, Polres Minsel, Polsek Tenga dan Sinonsayang, Gagalkan penggelapan Mobil

Keponakan Pukul Paman di desa Tawaang timur, berdamai di Polsek Tenga

Petugas Polri PAM TPS & Penyelenggara Pemilu Kec Tenga Gelar Apel Konsolidasi Kesiapan Pemilu 2019