Polsek Tenga terjunkan Bhabinkamtinmas, Awasi Penyaluran Rastra di Desa Radey
HUMAS POLSEK TENGA.-
Senin, (11/03/2019) Bertempat di Balai Desa Radey Kec Tenga di laksankan Pendistribusi/Penyaluran beras sejahtera (dulu raskin) kepada Masyarakat.
Dalam Penyalurannya mendapat perhatian dari Kepolisian Sektor Tenga Polres Minahasa Selatan, Mengetahui hal itu Bhabinkamtibmas desa Radey Bripka Alfian Lamonge terjun langsung ke lapangan dan melakukan pemantauan pembagian Rastra kepada Keluarga penerima Manfaat (KPM).
Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu mengatakan Polisi khususnya Bhabinkamtibmas harus dekat dengan masyarakat sehingga dapat memberikan rasa aman, nyaman dan bisa memperoleh informasi sekecil apapun dari masyarakat.
“Setelah mendapatkan informasi adanya penyaluran Rastra Bhabinkamtibmas Desa Radey Bripka Fian Lamonge langsung meluncur melakukan pengawasan di desa binaanya guna menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan salah sasaran, Hal ini tidak dapat terwujud apabila tidak ada komunikasi yang baik dengan Pemerintah desa maupun Masyarakat, ” Timpal Iptu Ronald Mawuntu.
Diharapkan dengan pengawasan yang dilakukan terhadap penyaluran beras untuk masyarakat miskin dapat menyukseskan program pemerintah. Karena proses penyaluran rasta bisa menimbulkan potensi gejolak di tengah masyarakat.
“Saya atasnama Pribadi dan Masyarakat Desa Radey berterimakasih kepada Polsek Tenga karena telah menempatkan Pak Fian Lamonge sebagai Bhabinkamtibmas Desa Radey, yang selalu aktif kedesa untuk Memberikan Pengamanan maupun pelayanan, ” ucap Ventje Lamonge Hukum Tua Desa Radey.
“Tentunya kami sangat senang bisa ikut menjaga keamanan dan ketertiban bersama di masyarakat. Penyaluran rastra ini sebenarnya rawan dan bisa menimbulkan gejolak, ” pungkas Bhabinkamtinmas Bripka Alfian Lamonge.
Komentar
Posting Komentar